Saturday, September 29, 2012

Identifikasi Status dan Luas Lahan untuk Pengembangan Komoditas Pertanian di Kawasan Perbatasan Kabupaten Sintang

A. Pendahuluan
    Wilayah perbatasan merupakan suatu wilayah yang secara geografis berbatasan dengan negara lain baik batas berupa daratan maupun batas territorial berupa perairan atau laut. Daerah perbatasan termasuk dalam daerah strategis sekaligus daerah rawan, terutama terkait dengan keamanan dan pertahanan negara. Adapun nilai strategis wilayah perbatasan selain memiliki dampak penting bagi kedaulatan negara juga merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, serta memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan.
Pada umumnya permasalahan yang terjadi di daerah perbatasan adalah masalah di bidang pertahanan keamanan, kesejahteraan, dan pendidikan, diantaranya:
  1. Kawasan perbatasan sebagai daerah tertinggal
  2. Adanya kendala dalam hal geografis wilayah
  3. Perencanaan dan pelaksanaan yang tidak konsisiten
  4. Permasalahan kemiskinan
  5. Infrastruktur yang terbatas
  6. Lemahnya dalam penegakan hukum di daerah perbatasan
  7. Pemanfaatan sumber daya alam yang belum optimal.

     Berdasarkan permasalahan di daerah perbatasan maka perlu adanya perubahan pola pikir atau paradigma dalam hal cara pandang terhadap kawasan perbatasan dimana sebelumnya kawasan perbatasan yang dianggap sebagai bagian belakang dari negara, kini harus dipandang sebagai sebuah beranda depan atau pintu masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian daerah
       Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang berbatasan secara geografis dengan negara bagian Serawak Malaysia. Umumnya desa-desa di sepanjang garis batas kabupaten Sintang ini masih sangat tertinggal. Kondisi ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat masih sangat rendah dan kondisi infrastruktur (jalan, penerangan, air bersih, telekomonikasi) sangat kurang serta aksesibilitas dari pusat pemerintahan kabupaten masih sangat sulit. Karena itu kajian mengenai potensi lahan yang dapat dimanfaatkan petani di kawasan perbatasan kabupaten Sintang sangat penting. mengkaji status pemanfaatan lahan di kawasan perbatasan kabupaten Sintang di tinjau dari aspek hukum, ekonomi, sosial dan budaya; dan melakukan identifikasi potensi pemanfaatan lahan untuk optimalisasi pertanian/perkebunan di wilayah perbatasan kabupaten Sintang. Kajian yang dilakukan dapat memberikan informasi dan gambaran mengenai kondisi pemanfaatan lahan yang telah ada serta pengembangan potensi pemanfaatan lahan, sehingga program pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar berpihak pada masyarakat, yaitu dengan memberikan perlindungan terhadap apa yang menjadi haknya dan sesuai dengan yang apa mereka butuhkan serta pada akhirnya mampu turut memperkuat perekonomian negara serta membantu mengamankan aset dan kekayaan negara di kawasan perbatasan.

B. Critical Review
  Berdasarkan studi kasus pada kawasan perbatasan Kabupaten Sintang Kalimantan Barat menunjukan bahwa delapan desa di Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan bagian Serawak Negara Malaysia tersebut memiliki permasalahan yang tidak jauh berbeda dengan daerah perbatasan pada umumnya yang dipandang sebagai daerah terbelakang atau tertinggal.
     Kondisi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sintang masih sangat rendah, hal ini terlihat dari tingkat pendidikan masyarakat yang sebagian besar adalah tamatan SD, serta mayoritas bermatapencaharian sebagai petani kebun, kondisi tersebut menunjukkan rendahnya kualitas Sumber Daya Masyarakat khususnya masyarakat desa perbatasan Kabupaten Sintang.
   Kondisi jaringan jalan di dalam wilayah desa-desa sepanjang wilayah perbatasan ini umumnya berupa jalan tanah yang hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua, sedangkan untuk fasilitas air bersih, listrik, dan telekomunikasi tidak semua desa menikmati fasilitas tersebut. Minimnya infrastruktur di daerah perbatasan kabupaten Sintang menjukkan disparitas atau kesenjangan antara wilayah perbatasan dengan wilayah bukan perbatasan atau pusat kota. Padahal Sumber Daya Alam di Kabupaten Sintang cukup potensial untuk dikembangkan, namun jika tidak diimbangi dengan pembangunan daerah maka wilayah perbatasan akan terus menjadi daerah tertinggal.
   Selain permasalahan umum di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang, terdapat permasalahan khusus terkait status lahan. Di mana status lahan yang boleh dimanfaatkan adalah lahan dengan fungsi kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Berdasarkan analisa overlapping sisa lahan diketahui bahwa lahan yang dimanfaatkan oleh masyarat perbatasan adalah lahan sisa untuk APL seluas 26.840 ha. Sedangkan berdasarkan overlapping kesesuaian lahan maka lahan sisa APL tersebut dapat dikembangkan dengan komoditas yang sesuai dengan kondisi geologi dan hidrologi di wilayah perbatasan tersebut, seperti tanaman karet, kelapa sawit, dan kakao.
    Kajian identifikasi status dan fungsi lahan ini diharapkan mampu memberikan pandangan bagi pemerintah deaerah untuk mengembangkan lahan-lahan tersebut sebagai lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna meningkatkan perekonomian daerah sehingga tidak dipandang sebagai daerah tertinggal dan terbelakang.

C.Kesimpulan
    Daerah perbatasan merupakan salah satu kawasan khusus dan termasuk dalam kawasan strategis sehingga dalam penanganannya memerlukan pendekatan yang khusus pula. Berdasarkan permasalahan di daerah perbatasan maka perlu adanya perubahan pola pikir dalam pengelolaan perbatasan agar tidak terjadi kesenjangan antar wilayah yang bukan perbatasan, serta merubah paradigma pembangunan agar lebih terarah pada daerah perbatasan karena daerah perbatasan merupakan beranda untuk masuk ke Indonesia yang pada umumnya memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian daerah.
    Seperti halnya pada daerah perbatasan di Kabupaten Sintang dimana berdasarkan kesesuaian lahan, lahan dapat dikembangkan sebagai lahan pertanian dan komoditas yang berpotensi untuk dikembangkankan adalah karet, kelapa sawit dan kakao, sehingga diharapakan Kabupaten Sintang mampu mengembangkan perekonomian daerah. Serta yang paling penting adalah peningkatan infrastruktur yang kurang memadai terutama aksesbilitas, untuk mendukung pengembangan kawasan perbatasan.

D.Referensi
Catatan Perkuliahan Kajian Daerah Perbatasan 2 Maret 2012
Departemen PU. 2009. Kajian Kebijakan Strategis Pengelolaan Terpadu Wilayah Perbatasan.
http://www.pu.go.id/2nd_index_produk.asp?site_id=01020100&noid=28
Hazriani, Rini. 2011. Identifkasi Status Dan Luas Lahan untuk Pengembangan Komoditas Pertanian di Kawasan Perbatasan Kabupaten Sintang. http://jurnal.untan.ac.id/index.php/perkebunan/article/download/30/23

No comments:

Post a Comment